Dana Desa Bakal Makmur Disorot, BPAN Akan Laporkan Drainase, Jalan hingga Penyertaan Modal ke APH

Oplus_131072

KAUR, Swara Nusantara — Pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Bakal Makmur, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu, menjadi sorotan. Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, desa tersebut menerima pagu sebesar Rp680.105.000 pada 2024 dan Rp662.201.000 pada 2025.

Sejumlah pos anggaran yang nilainya cukup besar menjadi perhatian, terutama pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur, pembinaan kelembagaan desa, keadaan mendesak, hingga penyertaan modal.

Pada 2024, dari total pagu Rp680.105.000, seluruh dana tercatat telah disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp349.308.000 atau 51,36 persen, sedangkan tahap kedua Rp330.797.000 atau 48,64 persen.

Dalam rincian penggunaan, terdapat anggaran Rp125.130.000 untuk pembangunan, rehabilitasi dan peningkatan prasarana jalan desa, termasuk gorong-gorong, selokan, box/slab culvert dan drainase. Selain itu, Rp137.000.000 dialokasikan untuk pembangunan, rehabilitasi, peningkatan dan pengerasan jalan usaha tani.

Anggaran lainnya pada 2024 antara lain pembinaan PKK sebesar Rp43.519.000, penyelenggaraan Posyandu Rp52.200.000, penyediaan sarana perkantoran/pemerintahan Rp52.748.983, serta keadaan mendesak sebesar Rp72.000.000.

Memasuki 2025, Desa Bakal Makmur kembali memperoleh pagu Dana Desa sebesar Rp662.201.000. Penyaluran tercatat mencapai 100 persen melalui dua tahap, yakni Rp341.850.400 atau 51,62 persen pada tahap pertama dan Rp320.350.600 atau 48,38 persen pada tahap kedua.

Pada tahun tersebut, sejumlah pos kembali menjadi perhatian karena nilainya cukup besar. Di antaranya pembangunan, rehabilitasi, peningkatan dan pengerasan jalan desa sebesar Rp140.650.000 serta penyertaan modal sebesar Rp135.600.000.

Selain itu, terdapat anggaran keadaan mendesak sebesar Rp64.800.000, pembangunan atau peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa Rp54.000.000, penyelenggaraan Posyandu Rp43.800.000, serta penyediaan sarana aset tetap perkantoran/pemerintahan Rp28.641.000.

Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyatakan akan membawa sejumlah pos anggaran tersebut untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH). Fokus yang akan disorot antara lain anggaran drainase, rehabilitasi dan peningkatan jalan desa, sejumlah kegiatan pembinaan, penyertaan modal, keadaan mendesak, serta pos-pos lain yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

BPAN menilai besarnya sejumlah anggaran tersebut perlu diklarifikasi dan diverifikasi, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan, volume pekerjaan, spesifikasi, penggunaan anggaran serta kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan dan realisasi di lapangan.

Namun, dugaan kejanggalan tersebut masih merupakan sorotan dan rencana pelaporan dari BPAN. Ada atau tidaknya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa merupakan kewenangan aparat berwenang untuk memeriksa dan membuktikannya berdasarkan dokumen serta kondisi di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Desa Bakal Makmur terkait sejumlah pos anggaran yang menjadi sorotan tersebut. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pemerintah desa maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa tahun 2024 dan 2025.

Toni

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *