Dana Desa Napal Putih Capai Rp1,55 Miliar, Belanja Peternakan dan Infrastruktur Jadi Sorotan, APH Didorong Audit

BENGKULU UTARA — Pengelolaan Dana Desa Napal Putih, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi perhatian setelah data penyaluran dan rincian kegiatan anggaran tahun 2024 dan 2025 menunjukkan nilai anggaran yang cukup besar. Aparat Penegak Hukum (APH) didorong melakukan audit dan pemeriksaan untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran tersebut sesuai aturan, perencanaan desa, serta benar-benar direalisasikan di lapangan.

Berdasarkan data yang tersedia, pada tahun anggaran 2024 Desa Napal Putih memiliki pagu Dana Desa sebesar Rp921.720.000. Seluruh pagu tersebut tercatat telah disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp373.782.600 atau 40,55 persen dan tahap kedua sebesar Rp547.937.400 atau 59,45 persen. Tahap ketiga tercatat nihil.

Sejumlah kegiatan tercantum dalam rincian penggunaan Dana Desa 2024. Di antaranya pembangunan atau rehabilitasi balai desa sebesar Rp115.170.500, pembangunan dan peningkatan prasarana jalan desa sebesar Rp111.360.500, serta pengerasan jalan lingkungan atau gang dengan anggaran masing-masing Rp53.473.500 dan Rp100 juta.

Selain sektor infrastruktur, perhatian juga tertuju pada program peningkatan produksi peternakan. Dalam data tercantum anggaran sebesar Rp155.373.000 dan tambahan Rp4.885.000 untuk kegiatan sejenis.

Dana juga dialokasikan untuk sejumlah kegiatan sosial dan pemerintahan desa, antara lain keadaan mendesak sebesar Rp72 juta, penyelenggaraan PAUD/TPA/TPQ sebesar Rp53,5 juta, pembinaan PKK Rp34.606.000, penyelenggaraan Posyandu Rp34.075.000, serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa.

Sementara pada tahun anggaran 2025, pagu Dana Desa Napal Putih tercatat sebesar Rp738.725.000, dengan penyaluran mencapai Rp631.577.900 atau sekitar 85,49 persen dari pagu. Penyaluran tersebut terdiri atas tahap pertama Rp407.519.300 atau 64,52 persen dan tahap kedua Rp224.058.600 atau 35,48 persen. Tahap ketiga kembali tercatat nihil.

Penggunaan Dana Desa 2025 didominasi sejumlah kegiatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu pos terbesar adalah pembangunan, rehabilitasi dan peningkatan prasarana jalan desa dengan nilai Rp295.754.500.

Selain itu, terdapat anggaran Rp147.741.000 untuk peningkatan produksi peternakan, Rp72 juta untuk keadaan mendesak, serta berbagai anggaran untuk Posyandu, pendidikan masyarakat, PAUD/TK/TPA/TPQ, PKK, lembaga adat dan keamanan desa.

Jika dihitung berdasarkan nilai penyaluran, Dana Desa Napal Putih yang telah tersalurkan pada 2024 dan 2025 mencapai Rp1.553.297.900. Besarnya nilai anggaran tersebut membuat aspek transparansi, akuntabilitas dan kesesuaian antara perencanaan, pencairan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan menjadi penting untuk diperiksa.

Dorongan audit terutama diperlukan terhadap kegiatan dengan nilai anggaran relatif besar, termasuk pembangunan dan peningkatan jalan desa serta program peningkatan produksi peternakan. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan volume pekerjaan, spesifikasi, kualitas hasil pekerjaan, penerima manfaat, serta dokumen pertanggungjawaban sesuai dengan anggaran yang tercantum.

APH diminta tidak hanya melihat dokumen administrasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan fisik dan menelusuri aliran penggunaan anggaran apabila ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian. Audit dapat dilakukan melalui koordinasi dengan Inspektorat maupun lembaga pemeriksa yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut penting agar penggunaan Dana Desa Napal Putih benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dengan nilai penyaluran yang mencapai lebih dari Rp1,55 miliar dalam dua tahun, publik memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah setiap rupiah yang telah dicairkan benar-benar direalisasikan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai pelaksanaan seluruh kegiatan sekaligus menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat Desa Napal Putih.

(Holan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *