Kaur, Swara Nusantara — Pengelolaan Dana Desa Sinar Jaya, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, menjadi sorotan. Sejumlah pos anggaran pada tahun 2024 dan 2025 dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut, terutama terkait pembangunan sumur bor, rehabilitasi jalan desa, jalan usaha tani, penyertaan modal, serta sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, pada 2024 Desa Sinar Jaya tercatat menerima pagu sebesar Rp641.942.000. Seluruh pagu tersebut tercatat telah disalurkan melalui dua tahap, yakni tahap pertama Rp335.458.800 atau 52,26 persen dan tahap kedua Rp306.483.200 atau 47,74 persen. Status Desa Sinar Jaya tercatat Berkembang.
Dalam rincian penggunaan anggaran 2024, terdapat sejumlah kegiatan pembangunan jalan usaha tani dengan nilai yang cukup besar. Di antaranya Rp89.825.000, Rp19.765.000, Rp15.253.000 dan Rp175.957.000.
Selain pembangunan jalan usaha tani, terdapat pula anggaran Pembinaan PKK sebesar Rp72.900.000 dan Rp47.418.000, penyelenggaraan Posyandu Rp68.210.000, keadaan mendesak Rp25.200.000 serta sejumlah kegiatan kelembagaan dan pemerintahan desa lainnya.
Sementara pada 2025, pagu Dana Desa Sinar Jaya tercatat meningkat menjadi Rp877.929.000. Penyaluran tercatat melalui tahap pertama sebesar Rp486.890.700 atau 55,46 persen dan tahap kedua Rp391.038.300 atau 44,54 persen.
Pada tahun tersebut, perhatian juga tertuju pada beberapa pos pembangunan. Data mencatat pembangunan, rehabilitasi, peningkatan dan pengerasan jalan desa masing-masing sebesar Rp56.745.000, Rp89.030.000, Rp134.000.000 dan Rp59.070.000.
Untuk pembangunan, rehabilitasi atau peningkatan sumber air bersih milik desa, termasuk fasilitas seperti sumur bor, tercatat anggaran sebesar Rp12.905.000 dan Rp57.250.000.
Selain itu, terdapat anggaran penyertaan modal sebesar Rp175.585.800. Pos tersebut menjadi salah satu komponen yang menurut BPAN perlu ditelusuri lebih lanjut bersama sejumlah kegiatan pembangunan lainnya.
BPAN menyatakan akan membawa sejumlah temuan atau indikasi yang dinilai perlu diklarifikasi tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Fokus yang akan dilaporkan antara lain penggunaan anggaran untuk sumur bor atau sumber air bersih, rehabilitasi dan pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, penyertaan modal, serta sejumlah pos anggaran bernilai besar yang dinilai janggal dan perlu diverifikasi.
BPAN menilai pemeriksaan oleh pihak berwenang penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, volume pekerjaan, spesifikasi, serta pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.
Namun demikian, adanya nilai anggaran yang besar atau suatu pos yang dinilai janggal belum dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan atau kerugian negara. Kepastian mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan membutuhkan pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak yang berwenang.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Desa Sinar Jaya terkait rincian pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang menjadi sorotan tersebut. Pemerintah Desa Sinar Jaya diberikan ruang hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan ini, termasuk penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, manfaat kegiatan, serta pertanggungjawaban anggaran yang tercantum dalam data Dana Desa tahun 2024 dan 2025.
Sis






