BENGKULU UTARA — Pengelolaan Dana Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, tahun anggaran 2024 dan 2025 menjadi sorotan. Sejumlah pos kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut, terutama pembangunan jalan usaha tani, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta sejumlah kegiatan lainnya.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, pada 2024 Desa Batu Raja R memiliki pagu sebesar Rp756.807.000 dan tercatat telah disalurkan seluruhnya melalui dua tahap, yakni Rp357.965.200 atau 47,30 persen pada tahap pertama dan Rp398.841.800 atau 52,70 persen pada tahap kedua. Status desa tercatat Berkembang.
Dalam rincian penggunaan anggaran 2024, terdapat dua kegiatan pembangunan, rehabilitasi, peningkatan atau pengerasan jalan usaha tani dengan nilai masing-masing Rp110.668.000 dan Rp124.852.000. Jika digabungkan, anggaran kedua kegiatan tersebut mencapai Rp235.520.000.
Selain itu, terdapat alokasi Rp156.650.000 untuk pembangunan, rehabilitasi atau peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa. Pos keadaan mendesak tercatat sebesar Rp79.200.000.
Sorotan juga tertuju pada sejumlah kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa. Pada 2024, terdapat tiga alokasi dengan nilai Rp15.346.000, Rp3.163.000 dan Rp5.811.000, atau total sekitar Rp24.320.000.
Memasuki 2025, pagu Dana Desa Batu Raja R tercatat sebesar Rp743.159.000, sementara penyaluran yang tercatat mencapai Rp591.811.100. Penyaluran tersebut terbagi dalam dua tahap, yakni Rp395.446.100 atau 66,82 persen dan Rp196.365.000 atau 33,18 persen.
Pada tahun yang sama, anggaran jalan usaha tani kembali menjadi salah satu pos terbesar dengan nilai Rp295.910.700. Selain itu terdapat anggaran energi alternatif sebesar Rp41.141.990, pelayanan Posyandu sebesar Rp36.420.000, serta beberapa kegiatan PAUD/TPA/TPQ dengan total anggaran puluhan juta rupiah.
Terdapat pula anggaran keadaan mendesak Rp32.400.000 dan penyertaan modal Rp100.000.000. Sementara untuk informasi publik desa dialokasikan Rp13.550.000 dan kegiatan pembinaan serta pemeliharaan sarana budaya, rumah adat atau keagamaan juga mendapat alokasi anggaran.
Besarnya nilai pada sejumlah kegiatan tersebut dinilai perlu dikaji secara terbuka untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, volume pekerjaan, spesifikasi, harga satuan, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya untuk meminta pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran pada pembangunan jalan usaha tani, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta sejumlah pos anggaran bernilai cukup besar.
Langkah tersebut, menurut BPAN, diperlukan agar pengelolaan Dana Desa Batu Raja R dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan penggunaan Dana Desa.
Sorotan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan atau tindak pidana. Dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh lembaga yang berwenang. Karena itu, BPAN mendorong APH maupun instansi pengawasan terkait melakukan penelusuran terhadap dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban, realisasi fisik, serta penggunaan anggaran.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau hak jawab dari Pemerintah Desa Batu Raja R terkait sorotan terhadap sejumlah pos anggaran tersebut. Pemerintah Desa Batu Raja R tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dalam jurnalistik.
(Toni)






