Noprisman, Kadis PUPR Kota Bengkulu, Jadi Sorotan dalam Dugaan OTT KPK, Empat Nama Sempat Beredar

Screenshot

Bengkulu – Nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, menjadi sorotan setelah berkembang informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu. Hingga Sabtu (25/7/2026), KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait status hukum para pihak maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Di tengah berkembangnya informasi tersebut, sempat beredar empat nama yang diduga berkaitan dengan kegiatan penindakan KPK, yakni Noprisman, seorang kontraktor berinisial Mu, anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial De, serta seorang kontraktor berinisial Sa. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sumber yang mengetahui perkembangan perkara, dua nama yang sebelumnya ikut disebut, yakni Noprisman dan De, dibantah memiliki keterlibatan sebagaimana isu yang beredar. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai kebenaran informasi tersebut.

Meski demikian, perhatian publik tetap tertuju kepada Noprisman setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya yang berada di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai pada Jumat (24/7/2026) pukul 21.00 WIB hingga Sabtu dini hari sekitar pukul 03.48 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik terlihat membawa sedikitnya enam koper yang dimasukkan ke dalam tiga kendaraan sebelum meninggalkan rumah tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum menjelaskan isi koper yang dibawa maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dimintai konfirmasi mengenai kabar dugaan OTT di Bengkulu menyatakan pihaknya belum memperoleh informasi sebagaimana yang beredar.

«”Sampai dengan saat ini tidak ada informasi tersebut,” ujar Budi.»

Belum adanya pernyataan resmi dari KPK membuat informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat masih belum dapat dipastikan. Status hukum setiap nama yang beredar juga belum diumumkan secara resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang dan fakta penggeledahan yang terjadi di lapangan. Seluruh pihak tetap harus dipandang tidak bersalah sampai terdapat penetapan hukum yang sah atau keterangan resmi dari KPK. Redaksi akan memperbarui informasi setelah ada pernyataan resmi dari KPK maupun pihak-pihak terkait.

Red: hermawansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *